About

SFEC Medan

  • NAMA organisasi ini adalah SATRIA FU EVOLUTION CLUB (SFEC)
  • BERDIRI tanggal 10 juni 2011
  • SIFAT dan BENTUK Satria Fu Evolution Club (SFEC) adalah organisasi yang bersifat terbuka untuk semua kalangan.
  • BERTEMPAT Satria Fu Evolution Club berdiri dan berada di Medan, Sumatera Utara.
TUJUAN
Membangun persatuan dan persaidaraan dengan sesama club motor dan meningkat kan apresiasi dan kreatifitas pengendara sepeda motor.Merekat kan dan meningkat kan rasa kesetiakawanan dikalangan para BIKER's (pengendara),sesama anggota ataupun sesama club lain.membangu usaha bersama untuk meningkat kan kreativitas sesama anggota, mengadakan kerja sama anatra elemen masyarakat,club lain,sesama anggota, sesama pengendara sepeda motor, maupun pihak yang berwajib untuk meningkat kan kenyamanan di jalan raya. 

STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi Satria Fu Evolution Club (SFEC) tersusun sebagai :
  • Sistem tertinggi adalah PEMBINA, dimana keputusan pembina dalam mengambil keputusan dan kehendak di nyatakan MUTLAK jika telah disetujui smua pihak.
  • KETUA adalah pelaksana dalam keseharian yang di tunjuk oleh semua anggota yang bersangkutan.
  • STAF_STAF pengurus adalah orang_orang yg membantu pelaksanaan kegiatan dan keputusan yang telah di ambil.
  • ANGGOTA adalah orang_orang yang memiliki PERANAN PENTING dalam menjalan kan ORGANISASI ini.
PRINSIP
  • Saling menghormati dan memiliki rasa kepedulian sesama pengendara,  sesama anggota da sesama club (organisasi) lain.
  • Patuh terhadap hukum, lalu lintas, organisasi, dan ketentuan_ketentuan yang ada di dalam nya.
  • Demokrasi dalam setiap pengambilan keputusan.
  • Menjunjung tinggi kesopanan dalam berkendara.

MEKANISME RAPAT

Rapat di pimpini oleh KETUA dan di lanjut kan oleh pembawa rapat (pembicara), pembahasan harus lah mengikuti norma_norma yang ada di dalam organisasi.
  • RAPAT HARIAN, di adakan setiap malam kopdar wajib (malam perkumpulan) yang di hadiri oleh seluruh pengngurus, yaitu KETUA, WAKIL KETUA, SEKRETARIS, HUMAS I dan HUMAS II, dan seluruh anggota. Dan dapat di laksanakan sekurng_kurang nya 2 kali dalam 4 kali pertemuan.
  • RAPAT PENGURUS, hanya di lakukan 1 kali dalam setiap 4 kali pertemuan dan hanya di hadiri para staf_staf pengurus.


MOTTO


SFEC adalah inspirasi

SFEC adalah EVOLUSI

dan


SFEC adalah inovasi.


KETENTUAN DAN PERATURAN

  • KETENTUAN
  1. Calon anggota harus memiliki kendaraan SATRIA FU 150 milik pribadi dan bukan milik umum.
  2. Calon anggota harus berumur di atas 17 tahun keatas dan tidak terganggu jiwa nya.
  3. Calon dan anggota tetap, wajib mematuhi semua ketentuan yang telah di buat dan di tetap kan di dalam ORGANISASI (CLUB).
  4. Anggota harus siap menerima semua konsekuensi apabila melanggar peraturan.

  • PERATURAN

  1. Pembayaran uang bulanan (KAS) di lakukan dalam 1bulan sekali
  2. Baju (COSTUME) wajib di pakai setiap malam KOPDAR WAJIB (malam perkumpulan)
  3. Uang Bulanan (KAS) di gunakan hanya untuk kepentingan sosial dan pengembangan ORGANISASI,
  4. Keuangan akan di periksa dan di transfaransikan di tiap akhir bulan.
  5. Semua pengeluaran dan kegiatan harus dari persetujuan forum yang di buka
  6. ANGGOTA di larang BALAPAN LIAR (BALI) jika ketahuan akan di tindak tegas dan langsung di keluarkan dari ORGANISASI (CLUB)
  7. Pelarangan penggunaan narkoba dan zat_zat adiktif lain nya yang dapat mengganggu atau merusak.Pelarangan meminum minuman beralkohol sebelum dan sesudah KOPDAR WAJIB (malam perkumpulan)
  8. Pelarangan memakai nama ORGANISASI (CLUB) untuk melekukan hal_hal negative yang dapat merugikan ORGANISASI atau  individu lain nya.
  9. Hal_hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga, akan di atur lebih lanjut.Perubahan Anggaran dasar Rumah Tangga dapat terjadi sewaktu waktu dan hanya dapat di lakukan setelah mendapat persetujuan dari 2/3 (dua per tiga) dari anggota dan pengngurus harian dari jumlah anggota yang ada.Usulan perubahan disampaikan di dalam FORUM terbuka, dan dengan penjelasan dan perincian yang sejelas jelas nya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar